Hadirkan 3 Pembicara yang Luar Biasa, Prodi BK FKIP UNS Sukses Menggelar Seminar Nasional untuk Peningkatan Kualitas Layanan BK
Surakarta, Mei 2025 – Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (FKIP UNS) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pemanfaatan Nilai-nilai Indigenous pada Layanan BK untuk Mengatasi Prolematika Remaja”, pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Aula Gedung F FKIP UNS.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional terkemuka di bidang pendidikan dan juga konseling, yaitu Prof. Ifdil, S.HI., M.Pd., Ph.D., Kons. (Guru Besar Bidang Konseling Trauma Universitas Negeri Padang, Sekretaris PP Divisi Ikatan Konselor Indonesia), Bapak Masbahur Roziqi, M.Pd. (Penulis Aktif Bidang BK, Guru BK SMA N 1 Kraksaan Kab. Probolinggo), dan Bapak Adi Dewantoro, M.Pd. (Dosen Konseling Multibudaya prodi BK Universitas Sebelas Maret) dengan Ibu Dr. Ribut Purwaningrum, M.Pd., sebagai moderator acara.
Seminar diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, guru BK, hingga praktisi pendidikan di daerah Soloraya. Seminar ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi ilmiah mengenai pentingnya pendekatan berbasis nilai-nilai lokal (indigenous) dalam layanan konseling, khususnya dalam menghadapi kompleksitas problematika remaja masa kini.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi BK FKIP UNS, Dr. Naharus Surur, M.Pd., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen Prodi BK untuk terus mengembangkan kapasitas akademik dan profesionalisme konselor, sejalan dengan visi UNS sebagai universitas bereputasi global. Seminar ini juga dibuka langsung oleh Wakil Dekan bidang Akademik dan Penelitian, Dr.paed. Nurma Yunita Indriyanti, S.Pd., M.Si., M.Sc.
Seminar ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Prodi BK FKIP UNS dalam pengembangan layanan konseling berbasis kearifan lokal, serta menjadi ruang kolaboratif antara akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam menjawab tantangan pendidikan dan kesehatan mental remaja di era modern.
===